FKP ATR/BPN Banjarbaru Dorong Pelayanan Inklusif dan Transparan Menuju Wilayah Bebas Korupsi
Kantor ATR/BPN Kota Banjarbaru menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) bertema “Peningkatan Kualitas Standar Pelayanan dan Pengelolaan Pengaduan”, Kamis (4/12/2025), di Aula Kantor Pertanahan Kota Banjarbaru. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta dihadiri berbagai stakeholder lintas sektor.
Banjarbaru, Targetoperasi.id - Kepala ATR/BPN Kota Banjarbaru, Suhaimi, menyampaikan bahwa pesatnya pertumbuhan penduduk pasca-penetapan Banjarbaru sebagai ibu kota provinsi berdampak langsung pada meningkatnya kebutuhan layanan pertanahan. Meski wilayah Kota Banjarbaru terbilang kecil, kompleksitas permasalahan pertanahan justru semakin tinggi.
“Perpindahan penduduk yang masif berdampak pada meningkatnya permohonan pemecahan sertifikat serta pembangunan. Ini menjadi tantangan sekaligus tanggung jawab kami sebagai pelayan publik untuk memberikan layanan terbaik, profesional, dan terpercaya,” ujarnya.
Dalam FKP tersebut, Suhaimi menjelaskan dua fokus utama yang terus diperkuat, yakni pelayanan inklusif dan pengelolaan pengaduan masyarakat. Ia menegaskan bahwa Banjarbaru yang telah ditetapkan sebagai kota ramah disabilitas harus diimbangi dengan kesiapan seluruh instansi dalam memberikan pelayanan setara bagi semua kalangan.

“Kami telah meluncurkan Program Lentera Disabilitas sejak 2024 sebagai simbol penerangan bagi penyandang disabilitas dan kelompok rentan. Kami lengkapi dengan jalur khusus, ruang layanan nyaman, SOP khusus, hingga kendaraan antar jemput layanan,” jelasnya.
Selain itu, pengelolaan pengaduan masyarakat juga disebut mengalami peningkatan signifikan dalam dua tahun terakhir. Penanganan pengaduan kini lebih transparan, cepat, dan terukur sehingga berdampak pada meningkatnya kepercayaan publik.
“Forum ini tidak kami setting untuk mencari pujian, tetapi justru untuk menerima kritik dan masukan yang jujur sebagai bahan perbaikan seluruh layanan kami,” tegas Suhaimi.
Sementara itu, perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Reny Ariyani, menyampaikan apresiasi atas langkah nyata Kantor Pertanahan Banjarbaru dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan pengaduan.
“Laporan masyarakat kini semakin banyak yang langsung ditindaklanjuti secara responsif oleh Kantor Pertanahan. Ini tentu meningkatkan kepercayaan publik,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa prinsip pelayanan publik inklusif harus terus dikedepankan, mulai dari aksesibilitas, kesetaraan, partisipatif, hingga keadilan. Menurutnya, Banjarbaru memiliki keunikan karena menjadi satu-satunya kota di Kalsel yang memiliki Rumah Disabilitas.
“Harapannya layanan publik tidak hanya dinikmati mereka yang mudah mengakses, tetapi juga benar-benar ramah bagi penyandang disabilitas. Terkait pengaduan, kami berharap kerja sama dan kecepatan tindak lanjut terus ditingkatkan,” pungkas Reny.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, ATR/BPN Kota Banjarbaru menegaskan komitmennya untuk terus berbenah, meningkatkan mutu layanan, serta mewujudkan wilayah yang bersih, profesional, dan berintegritas.(Intan).
Erik