Ungkap Kasus Narkoba Berkat Laporan Warga, Polres Balangan Ringkus Dua Pemuda di Desa Mungkur Uyam
Komitmen Polres Balangan dalam memberantas peredaran narkoba kembali dibuktikan. Berkat laporan masyarakat, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Balangan berhasil mengamankan dua orang pemuda yang diduga memiliki narkotika jenis sabu di Desa Mungkur Uyam, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan, Selasa (13/01/2026).
Balangan, Targetoperasi.id - Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Balangan Iptu Eko Budi M., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari keresahan warga terhadap aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan setelah memastikan kebenaran laporan masyarakat.
“Di lokasi, petugas mengamankan dua pria berinisial MD (32) dan JL (30). Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga setempat, ditemukan barang bukti berupa satu paket serbuk kristal yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu,” jelas Iptu Eko.
Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Balangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, penyidik masih mendalami asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkoba.
Polres Balangan mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Menurut Kasi Humas, dukungan warga sangat penting dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkotika. Polres Balangan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum terkait narkoba demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” pungkas Iptu Eko.(Red).
Erik