Ketahuan Memiliki Sabu 18.82 Gram Pria Paruh Baya Di Amankan Polsek Banjarbaru Utara
Kasus kepemilikan Narkoba berjenis sabu sabu berhasil di ungkap oleh jajaran anggota Polsek Banjarbaru Utara, Kamis 23/5/2024.
Banjarbaru, Targetoperasi.id - Unit Opsnal Polsek Banjarbaru Utara melakukan penindakan perkara tindak pidana narkotika, dari hasil penangkapan pelaku DW.
Dimana awal penangkapan pelaku DW mengakui telah membeli paket sabu kepada seseorang bernama AP, di wilayah Cempaka Kota Banjarbaru.
Mendapat keterangan dari pelaku DW anggota Polsek Banjarbaru Utara segera mendalami keterangan pelaku, setelah penyelidikan sudah menunjukan titik terang, anggota Opsnal Polsek Banjarbaru Utara AIPTU Sugeng Gunawan menuju rumah pelaku AP.
Anggota mengetuk rumah pelaku AP, setelah beberapa saat pintu di buka oleh pelaku AP, kemudian AP di amankan.
Mendalami keterangan kejadian tersebut, awak media menghubungi Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Yopie Andri Haryono, dalam keterangan nya Kompol Yopie membenarkan penangkapan tersebut.
"Anggota kami mengamankan pelaku dengan di saksikan RT setempat, dan setelah di lakukan penggeledahan di rumah pelaku, dan di dalam kotak kacamata barang tersebut di duga sabu sabu,"jelasnya.
Tidak sampai di situ, ia juga menambahkan berat sabu yang di dapat kan dalam penggeledahan tersebut, mencapai 18,82 gram.
"Pelaku AP saat ini sudah di amankan di Polsek Banjarbaru Utara, dan saat ini untuk pelaku masih kami mintai keterangan, untuk lanjutan penyelidikan,"ucap Yopie saat mengakhiri perbincangan bersama awak media.
(Red).
Erik